- Website OPD Kabupaten Bengkulu Tengah
- contohemail@gmail.com
Masa jabatan PJ Bupati Beng BBkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni.,M.Si kembali di perpanjang oleh Mendagri Prof Dr. Tito Karnavian Ph.D
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan PJ Bupati berlangsung di Rumah Dinas Bupati dan diserahkan oleh Gubernur Bengkulu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Drs. Chairil Anwar.,M.Si pada Sabtu (25/5/2024).
Acara ini dihadiri oleh seluruh Forkopimda Bengkulu Tengah, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, Camat serta Kepala Bagian di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam sambutannya, Chairil Anwar menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 bahwa masa jabatan Penjabat Bupati/Walikota adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya. Bahwa keputusan perpanjangan PJ Bupati Bengkulu Tengah telah melalui pertimbangan sejumlah aspek dan dinilai memiliki kinerja yang baik untuk melanjutkan pembangunan yang tengah berjala hingga terpilihnya Bupati Definitif pada Pilkada 2024.
Sementara itu PJ Bupati Bengkulu Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensupport kinerja pemerintahan.
"Saya berharap agar seluruh komponen dan stakeholder terkait dapat saling support dan bekerja sama dalam membangun Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tetap mempercayai saya dalam mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Tengah"